Minggu, 06 Mei 2012


Investasi Dan Penanaman Modal
Investasi adalah penanaman modal untuk biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan yield. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.

Faktor investasi :
1.    Prospek ekonomi di masa mendatang
2.    Keuntungan yang dicapai perusahaan
3.    Perubahan dan perkembangan teknologi
4.    Kestabilan ekonomi Negara
5.    Tingkat suku bunga
2.  Penanaman Modal dalam Negeri (PMDN)

Pada awalnya investasi melalui penanaman modal dalam negeri di Indonesia telah di atur dalam undang-undang no 6 tahun 1968,dengan member persetujuan kepada berbagai macam proyek yang terbesar di berbagai sektor wilayah Indonesia.

Penanaman modal dalam negeri memliki peran penting juga dalam investasi. Penanaman modal ini diarahkan pada usaha untuk:
a.       Memperkokoh struktur industri dalam negeri dengan memprioritaskan industri yang mampu mengolah bahan baku, modal, serta penunjang.
b.      Prioritas juga ditujukan kepada industri agar mampu menciptakan mesin produksi sendiri serta diarahkan pada proses penyerapan tenaga kerja sebanyak-banyaknya.
c.       Dapat menyebar ke luar pulau jawa agar lebih merata ke seluruh wilayah Indonesia.
Selain di dalam negeri, penanaman modal pun dilakukan di luar negeri (asing) guna mencapai pendapatan nasional yang lebih besar. Tetapi dengan penanaman modal asing ini timbul pro kontra dalam menanggapinya.
Alasan pro salah satu diantaranya yaitu masih banyak sektor yang belum dapat dikelola oleh tenaga atau manajemen sendiri sehingga diserahkan pengelolaannya pada investor asing.
Alasan kontra yang bersifat ekonomi salah satu diantaranya yaitu sangat jarang perusahaan multinasional bersedia menanamkan kembali keuntungan yang diperolehnya ke negara berkembang sedangkan yang bersifat non-ekonomi yaitu perusahaan multinasional sering memiliki kedudukan sebagai perusahaan monopolis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar