Minggu, 06 Mei 2012


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Definisi APBN:
Adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan dengan Undang-undang, serta dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.



Masa berlaku APBN :
APBN Indonesia mulai tahun 2000 ditetapkan  berlaku mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang sedang berjalan. Sebelum tahun 2000 APBN  berlaku  mulai 1 April sampai dengan 30 Maret tahun berikutnya.
Fungsi APBN:
 Fungsi Alokasi
Berkaitan dengan penggunaan sumber-sumber penerimaan negara untuk membiayai belanja negara.

Fungsi Distribusi
Berkaitan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat.  Pemerataan kesejahteraan dapat terwujud jika pemanfaatan penerimaan negara dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Fungsi Stabilitas
Berkaitan dengan pengaturan perekonomian nasional agar tetap seimbang, yaitu permintaan agregat (keseluruhan) sama dengan penawaran agregat. APBN bagi pemerintah sebagai instrumen pengendali perekonomian, baik dalam kondisi perekonomian yang stabil, depresi ataupun inflasi.

Berikut Tahapan Perencanaan APBN

1. Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
Dari segi perencanaan di Indonesia,APBN adalah merupakan konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek,karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun.APBN disusun agar pengaalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerima dalam negeri dengan pengeluaran rutin,belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan Indonesia.
Meskipun PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiyaan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan, namun konstribusinya tehadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan ini pinjaman luar negeri, masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA I,prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar di banding pinjaman luar negeri.
2. Proses Penyusunan Anggaran
Penyusunan anggaran biasanya menggunakan tahun fisikal dan bukan tahun masehi sehingga proses penyusunan oleh departemen atau lembaga pemerintahan  departemen sudah dimulai 1 April tahun yang bersangkutan.
Selanjutnya DUK dan DUP tersebut, antara bulan agustus dan September akan di ajukan dan disampaikan ke BAPPENAS dan Ditjen Anggaran Departemen Keuangnan.
Pada proses tersebut BAPPENAS akan menyesuaikan isi DUK dan DUP dengan pemikiran penerimaan dalam negeri dalam tahun anggaran yang bersangkutan.
Dan jika angggaran disetujui oleh pemerintah, maka akan dituangkan kembali dalam bentuk isi dan proyek (DIP), departemen atau lembagga pemerintah yang bersangkutan.
3. Perkiraan Penerimaan Negara
Bersumber dari penerimaan dalam negeri dan penerimaan luar negeri :
  • Penerimaan dalam negeri
Pertama, peneerimaan dalam negeri untuk tahun awal setelah masa pemerintahan orde baru masih cukup mengantungkan pada penerimaan dari ekspor migas.
  • Penerimaan luar negeri
Meskipun untuk selanjutnya bantuan luar negeri (hutang bagi Indonesia) tersebut makin meningkat jumlahnya, namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sektor-sektor yang lebih produktif. Dengan demikian bantuan tersebut dapat dikelola dengan baik.
4. Perkiraan Pengeluaran Negara
  • Pengeluaran Rutin Negara seperti : Pengeluaran untuk belanja pegawai,untuk belanja barang,untuk subsidi daerah otonom,untuk membaya bunga dan cicilan hutang.
  • Pengeluaran Pembangunan seperti : Pengeluaran untuk berbagai departemen atau negara,untuk anggaran pembangunan daerah.


5. Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
  • Penerimaan dalam negeri dari migas ( produksiminyak rata-rata perhari, harga rata-rata ekspor minyak mentah)
  • Penerimaan dalam negeri diluar migas (pajak penghasilan,pajak pertmbahan nilai, ekspor bumi dan bangunan penerimaan bukan pajak, penerimaan hasil penjualan BBM, bea masuk, cukai, bea materai)
  • Penerimaan pembangunan (dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar