Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN)
Definisi APBN:
Adalah suatu daftar atau penjelasan
terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu
tahun yang ditetapkan dengan Undang-undang, serta dilaksanakan secara terbuka dan
bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Masa berlaku APBN :
APBN Indonesia mulai tahun 2000
ditetapkan berlaku mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang
sedang berjalan. Sebelum tahun 2000 APBN berlaku mulai 1 April
sampai dengan 30 Maret tahun berikutnya.
Fungsi APBN:
Fungsi Alokasi
Berkaitan dengan penggunaan sumber-sumber penerimaan negara untuk membiayai belanja negara.
Berkaitan dengan penggunaan sumber-sumber penerimaan negara untuk membiayai belanja negara.
Fungsi Distribusi
Berkaitan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Pemerataan kesejahteraan dapat terwujud jika pemanfaatan penerimaan negara dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Berkaitan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Pemerataan kesejahteraan dapat terwujud jika pemanfaatan penerimaan negara dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Fungsi Stabilitas
Berkaitan dengan pengaturan perekonomian nasional agar tetap seimbang, yaitu permintaan agregat (keseluruhan) sama dengan penawaran agregat. APBN bagi pemerintah sebagai instrumen pengendali perekonomian, baik dalam kondisi perekonomian yang stabil, depresi ataupun inflasi.
Berkaitan dengan pengaturan perekonomian nasional agar tetap seimbang, yaitu permintaan agregat (keseluruhan) sama dengan penawaran agregat. APBN bagi pemerintah sebagai instrumen pengendali perekonomian, baik dalam kondisi perekonomian yang stabil, depresi ataupun inflasi.
Berikut Tahapan Perencanaan APBN
1. Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
Dari segi perencanaan di Indonesia,APBN
adalah merupakan konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka
pendek,karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun.APBN disusun agar
pengaalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip
berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan
pemerintah yang berasal dari selisih antara penerima dalam negeri dengan
pengeluaran rutin,belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan
Indonesia.
Meskipun PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai
sumber pembiyaan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan, namun
konstribusinya tehadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh
dari yang diharapkan. Dengan ini pinjaman luar negeri, masih cukup besar. Namun
demikian mulai tahun terakhir PELITA I,prosentase tabungan pemerintah sudah
mulai lebih besar di banding pinjaman luar negeri.
2. Proses Penyusunan Anggaran
Penyusunan anggaran biasanya
menggunakan tahun fisikal dan bukan tahun masehi sehingga proses penyusunan
oleh departemen atau lembaga pemerintahan departemen sudah dimulai 1
April tahun yang bersangkutan.
Selanjutnya DUK dan DUP tersebut,
antara bulan agustus dan September akan di ajukan dan disampaikan ke BAPPENAS
dan Ditjen Anggaran Departemen Keuangnan.
Pada proses tersebut BAPPENAS akan
menyesuaikan isi DUK dan DUP dengan pemikiran penerimaan dalam negeri dalam
tahun anggaran yang bersangkutan.
Dan jika angggaran disetujui oleh pemerintah, maka akan
dituangkan kembali dalam bentuk isi dan proyek (DIP), departemen atau lembagga
pemerintah yang bersangkutan.
3. Perkiraan Penerimaan Negara
Bersumber dari penerimaan dalam
negeri dan penerimaan luar negeri :
- Penerimaan dalam negeri
Pertama, peneerimaan dalam negeri
untuk tahun awal setelah masa pemerintahan orde baru masih cukup mengantungkan
pada penerimaan dari ekspor migas.
- Penerimaan luar negeri
Meskipun untuk selanjutnya bantuan luar negeri (hutang bagi
Indonesia) tersebut makin meningkat jumlahnya, namun selalu diupayakan suatu
mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sektor-sektor yang lebih produktif.
Dengan demikian bantuan tersebut dapat dikelola dengan baik.
4. Perkiraan Pengeluaran Negara
- Pengeluaran Rutin Negara seperti : Pengeluaran untuk belanja pegawai,untuk belanja barang,untuk subsidi daerah otonom,untuk membaya bunga dan cicilan hutang.
- Pengeluaran Pembangunan seperti : Pengeluaran untuk berbagai departemen atau negara,untuk anggaran pembangunan daerah.
5. Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
- Penerimaan dalam negeri dari migas ( produksiminyak rata-rata perhari, harga rata-rata ekspor minyak mentah)
- Penerimaan dalam negeri diluar migas (pajak penghasilan,pajak pertmbahan nilai, ekspor bumi dan bangunan penerimaan bukan pajak, penerimaan hasil penjualan BBM, bea masuk, cukai, bea materai)
- Penerimaan pembangunan (dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar