Senin, 08 Oktober 2012


Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi

            Konsep koperasi dibedakan menjadi dua konsep yaitu Konsep Koperasi Barat dan Konsep Koperasi Sosialis.  Hal ini di latarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang bersal dari Negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep berkembang dinegara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.

1.     Konsep Koperasi Barat
Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
Secara negatif, koperasi dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”. Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut:

Kepuasan keinginan individu dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling menguntungkan.
Tujuan individu yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.

Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:

Promosi kegiatan ekonomi anggota.
Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.

Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak langsungnya sudah diraih. Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:

Pengembangan sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.


KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdirisendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuantujuan sistem sosialis-komunis.



KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG

Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.

Perbedaan  konsep negara berkembang dengan konsep sosialis ;

Ø      Konsep sosialis ; tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.

Ø      Konsep Negara Berkembang ; tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.


LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI

1.  Keterkaitan Ideologi, sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi.
2.   Aliran Koperasi.

ALIRAN KOPERASI
↓     Aliran  Yardstick.
↓     Aliran Sosialis.
↓    Aliran Persemakmuran  ( Commonweatlh ).

ALIRAN YARDSTICK
A.     Dijumpai pada negara – negara yang berideologi kapitalisme atau yang   menganut perekonomian Liberal.
B.     Koperasi dapat menjadikan kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasi dan mengoreksi.
C.     Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah – tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
D.    Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama di negara – negara barat dimana industri berkembang dengan pesat.
E.     Seperti di Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
ALIRAN SOSIALIS

ü Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif  untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
ü Perngaruh aliran ini banyak dijumpai di negara – negara Eropa Timur dan Rusia.
ü ALIRAN PERSEMAKMURAN ( COMMONWEALTH ).
ü Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
ü Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukanstrategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
ü Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “kemitraan” ( partnership ), dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklilm pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.



"KEMAKMURAN MASYARAKAT BERDASRKAN KOPERASI"

karangan E.D Damanik
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara yakni :
1.     Cooperative Commonwealth School.
2.     School of Modified Capitalism / School of Compeptitive yardstick.
3.     The Socialist School.
4.     Cooperative Sector School.

COOPERATIVE COMMONWEALTH SCHOOL
1)    Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip – prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
2)    M. Hatta dalam pidatonya tanggal 23 Agustus 1945 dengan judul    “ Indonesia Aims and Ideals”  mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi ( what we Indonesian want  to bring into existence is a cooperative Commonwealth ).

>School of Modified Capitalism ( School Yardstick ) adalah suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurusan dampak negatif dari kapitalis.

 The Socialist School adalah suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.


>Cooperative Sector School adalah suatu paham menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
I.  SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI.
II. SEJARAH  PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA.

SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
·        1884 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.

·         1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian  “The Cooperative Whole Sale Society (CWS).

·        1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Rasiffesen.

·        1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.

·        1896 di Londobn terbentuklah ICA ( International Cooperative Alliance ) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan international.


SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI DI INDONESIA
F     1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco “seratus tahun koperasi di Indonesia” ). Raden ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto Dkk mendirikan Bank simpan pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepakan diri dari cengkraman pelepasan uang.Bank simpan pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok – Pokok perbankan,diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inland Hoofden” = Bank simpan pinjam para “priyayi” purwokerto. Atau dalam bahasa inggris  “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”.
F     1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketahui oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur Voor Volks – Credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah  koperasi bermanfaat di Indonesia.
F     12 Juli 1947 disenggarakan Konggres gerakan koperasi se jawa yang pertama di Tasikmalaya.
F     1960 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
F     1961 diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I ( Munaskop 1) di Surabaya untuk melaksanakan Prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin .
F     1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 14 tahun 1965, dimana Prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis, Komunis) diterapkan di koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
F     1967 Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No.12 tahun 1967 tentang pokok – pokok perkoperasian disempurnakan dan diganti denagn UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian .
F     Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tetang kegiatan Usaha simpan pinjam dan koperasi.

http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi










Minggu, 01 Juli 2012

Minggu, 06 Mei 2012


Investasi Dan Penanaman Modal
Investasi adalah penanaman modal untuk biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan yield. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.

Faktor investasi :
1.    Prospek ekonomi di masa mendatang
2.    Keuntungan yang dicapai perusahaan
3.    Perubahan dan perkembangan teknologi
4.    Kestabilan ekonomi Negara
5.    Tingkat suku bunga
2.  Penanaman Modal dalam Negeri (PMDN)

Pada awalnya investasi melalui penanaman modal dalam negeri di Indonesia telah di atur dalam undang-undang no 6 tahun 1968,dengan member persetujuan kepada berbagai macam proyek yang terbesar di berbagai sektor wilayah Indonesia.

Penanaman modal dalam negeri memliki peran penting juga dalam investasi. Penanaman modal ini diarahkan pada usaha untuk:
a.       Memperkokoh struktur industri dalam negeri dengan memprioritaskan industri yang mampu mengolah bahan baku, modal, serta penunjang.
b.      Prioritas juga ditujukan kepada industri agar mampu menciptakan mesin produksi sendiri serta diarahkan pada proses penyerapan tenaga kerja sebanyak-banyaknya.
c.       Dapat menyebar ke luar pulau jawa agar lebih merata ke seluruh wilayah Indonesia.
Selain di dalam negeri, penanaman modal pun dilakukan di luar negeri (asing) guna mencapai pendapatan nasional yang lebih besar. Tetapi dengan penanaman modal asing ini timbul pro kontra dalam menanggapinya.
Alasan pro salah satu diantaranya yaitu masih banyak sektor yang belum dapat dikelola oleh tenaga atau manajemen sendiri sehingga diserahkan pengelolaannya pada investor asing.
Alasan kontra yang bersifat ekonomi salah satu diantaranya yaitu sangat jarang perusahaan multinasional bersedia menanamkan kembali keuntungan yang diperolehnya ke negara berkembang sedangkan yang bersifat non-ekonomi yaitu perusahaan multinasional sering memiliki kedudukan sebagai perusahaan monopolis.

Masalah Pokok Perekonomian Indonesia

Masalah-masalah perekonomian yang sering terjadi di Indonesia dari sejak dulu hingga sekarang yang sulit untuk dihindarkan yaitu masalah pengangguran.
          Ada beberapa jenis pengangguran:
Jenis-jenis pengangguran:
1.    Pengangguran friksionil
2.    Pengangguran struckural
3.     Pengangguran teknologi
4.    Pengangguran siklikal
5.    Pengangguran musiman
6.    Pengangguran tidak kentara
Inflasi sering diartikan sebagai suatu kecendrungan naiknya harga-harga secara umum dalam waktu dan wilayah tertentu.
Poin penting mengenai inflasi :
  • Diwarnai harga-harga komoditi secara umum, atau dapat dikatakan hampir setiap komoditi mengalami kenaikan.
  • Dapat diketahui dan dihitung jika telah berjalan dalam kurun waktu tertentu dan dalam wilayah tertentu.



Kebijaksanaan Pemerintahan


Berikut ini beberapa kebijaksanaan sejak orde baru berjalan:
1.      Kebijaksanaan periode 1966-1969
Kebijaksanaan pada masa ini diarahkan pada proses perbaikan dan pembersihan semua sektor dari unsur peninggalan orde lama, terutama paham komunis.
2.      Kebijaksanaan periode pelita I
Kebijaksanaan pada periode ini dimulai dengan peraturan pemerintah No.16 Tahun 1970 mengenai penyempurnaan tata niaga bidang ekspor dan impor, serta peraturan Agustus 1971 mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar.
3.      Kebijaksanaan periode pelita II
Kebijaksanaan pada periode ini yaitu mengenai perkreditan untuk mendorong para ekspotir kecil dan menengah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
4.      Kebijaksanaan periode pelita III
Kebijaksaan pada periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dan kuota oleh negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.
5.      Kebijaksanaan periode pelita IV
Pada periode ini pemerintah mengeluarkan beberapa kebijaksanaan:
a.       Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985
b.      Paket Kebijaksanaan 6 Mei 1986 (PAKEM)
c.       Paket Devaluasi 1986
d.      Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986
e.       Paket Kebijaksanaan 15 Januari 1987
f.       Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES)
g.      Paket 27 Oktober 1988
h.      Paket Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV)
i.        Paket  Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES)
6.      Kebijaksanaan periode pelita V
Kebijaksanaan ini lebih diarahkan pada pengawasan, pengendalian,dan upaya kondusif menuju rencana pembangunan Jangka Panjang tahap kedua.
Kebijaksanaan Moneter adalah sekumpulan tindakan pemerintah dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijaksanaan ini dikelompokan menjadi 2 yaitu Kebijaksanaan moneter kuantitatif dan kualitatif.
Kebijaksanaan Fiskal adalah tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, biasanya dikaitkan dengan perpajakan. Pada kebijaksanaan moneter dan fiskal tentu memiliki kebijaksanaan pada sektor luar negerinya yaitu keduanya ini memiliki istilah lain yaitu kebijaksanaan menekan pengeluaran dan kebijaksanaan memindah pengeluaran.





A.   Perdagangan Antar Negara
Beberapa alasan mengapa suatu Negara memerlukan Negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
1.    Pertama, tidak semua kebuthan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memnuhi kebuthan tersebut, harus dilakukan impor dari Negara yang memproduksinya.
2.  Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar luar di luar negeri
3.   Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu Negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakyukan produksi untuk barang yang sama.
4.    Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar Negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisi produksi dari Negara-negara yang memilki keuntungan mutlak dan/ atau keuntungan berbanding.
B. HAMBATAN – HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA

Meskipun setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan, namun sering kali negara – negara tersebut membuat suatu kebijaksanaan dalam sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.

Namun demikian, dengan mulai dicetusnya era perdagangan bebas maka hambatan-hambantan yang selama ini cukup menggelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan jika mungkin dihapuskan. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya adalah:
1) Hambatan tariff
Tariff adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.
2) Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bgi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.
3) Hambatan dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama.
4) Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
Dengan demikian pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya adalah
-Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sector luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadan neraca pembayaran yang masih deficit. Tariff dan quota juga diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu. Selain itu tariff dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.
-Dumping dipergunakan untuk memacu perkembangan ekspor lewat kenaikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
-Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan ham,politik,terorisme dan keamanan internasional.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Definisi APBN:
Adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan dengan Undang-undang, serta dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.



Masa berlaku APBN :
APBN Indonesia mulai tahun 2000 ditetapkan  berlaku mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang sedang berjalan. Sebelum tahun 2000 APBN  berlaku  mulai 1 April sampai dengan 30 Maret tahun berikutnya.
Fungsi APBN:
 Fungsi Alokasi
Berkaitan dengan penggunaan sumber-sumber penerimaan negara untuk membiayai belanja negara.

Fungsi Distribusi
Berkaitan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat.  Pemerataan kesejahteraan dapat terwujud jika pemanfaatan penerimaan negara dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Fungsi Stabilitas
Berkaitan dengan pengaturan perekonomian nasional agar tetap seimbang, yaitu permintaan agregat (keseluruhan) sama dengan penawaran agregat. APBN bagi pemerintah sebagai instrumen pengendali perekonomian, baik dalam kondisi perekonomian yang stabil, depresi ataupun inflasi.

Berikut Tahapan Perencanaan APBN

1. Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
Dari segi perencanaan di Indonesia,APBN adalah merupakan konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek,karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun.APBN disusun agar pengaalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerima dalam negeri dengan pengeluaran rutin,belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan Indonesia.
Meskipun PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiyaan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan, namun konstribusinya tehadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan ini pinjaman luar negeri, masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA I,prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar di banding pinjaman luar negeri.
2. Proses Penyusunan Anggaran
Penyusunan anggaran biasanya menggunakan tahun fisikal dan bukan tahun masehi sehingga proses penyusunan oleh departemen atau lembaga pemerintahan  departemen sudah dimulai 1 April tahun yang bersangkutan.
Selanjutnya DUK dan DUP tersebut, antara bulan agustus dan September akan di ajukan dan disampaikan ke BAPPENAS dan Ditjen Anggaran Departemen Keuangnan.
Pada proses tersebut BAPPENAS akan menyesuaikan isi DUK dan DUP dengan pemikiran penerimaan dalam negeri dalam tahun anggaran yang bersangkutan.
Dan jika angggaran disetujui oleh pemerintah, maka akan dituangkan kembali dalam bentuk isi dan proyek (DIP), departemen atau lembagga pemerintah yang bersangkutan.
3. Perkiraan Penerimaan Negara
Bersumber dari penerimaan dalam negeri dan penerimaan luar negeri :
  • Penerimaan dalam negeri
Pertama, peneerimaan dalam negeri untuk tahun awal setelah masa pemerintahan orde baru masih cukup mengantungkan pada penerimaan dari ekspor migas.
  • Penerimaan luar negeri
Meskipun untuk selanjutnya bantuan luar negeri (hutang bagi Indonesia) tersebut makin meningkat jumlahnya, namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sektor-sektor yang lebih produktif. Dengan demikian bantuan tersebut dapat dikelola dengan baik.
4. Perkiraan Pengeluaran Negara
  • Pengeluaran Rutin Negara seperti : Pengeluaran untuk belanja pegawai,untuk belanja barang,untuk subsidi daerah otonom,untuk membaya bunga dan cicilan hutang.
  • Pengeluaran Pembangunan seperti : Pengeluaran untuk berbagai departemen atau negara,untuk anggaran pembangunan daerah.


5. Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
  • Penerimaan dalam negeri dari migas ( produksiminyak rata-rata perhari, harga rata-rata ekspor minyak mentah)
  • Penerimaan dalam negeri diluar migas (pajak penghasilan,pajak pertmbahan nilai, ekspor bumi dan bangunan penerimaan bukan pajak, penerimaan hasil penjualan BBM, bea masuk, cukai, bea materai)
  • Penerimaan pembangunan (dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek).