Pasar Modal??
Pasar modal pada dasarnya seperti pasar pada umumnya tempat bertemunya
penjual dan pembeli namun perbedaannya yang di dagangkan di pasr modal yaitu
perdagangan efek. Berikut keterangan mengenai pasar modal lebih lanjut.
Pelaku Pasar Modal
Pelaku
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal
dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara
pemain utama sebagai berikut[rujukan?]
☻ Emiten
Perusahaan yang akan melakukan penjualan
surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam
melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya
sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
1.
Perluasan usaha, modal
yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha,
perluasan pasar atau kapasitas produksi.
2.
Memperbaiki struktur
modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
3.
Mengadakan pengalihan
pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
☻ Investor
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di
perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga
yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu.
Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan
analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara
lain :
·
Memperoleh deviden. Ditujukan kepada
keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam
bentuk deviden.
·
Kepemilikan perusahaan. Semakin
banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai)
perusahaan.
·
Berdagang. Saham dijual kembali pada
saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat
menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
☻ Lembaga Penunjang
Fungsi lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung
beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor
dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
☻ Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas
waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.[rujukan?]
☻ Perantara perdagangan efek (broker/ pialang)
Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si
penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan
oleh broker antara lain meliputi:
·
Memberikan informasi tentang emiten
·
Melakukan penjualan efek kepada
investor
☻ Perdagangan efek (dealer)
Berfungsi sebagai:
·
Pedagang dalam jual beli efek
·
Sebagai perantara dalam jual beli
efek
·
Penanggung (guarantor)
☻ Lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan
penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan
dananya.
☻ Wali
amanat (trustee)
Jasa
wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan
wali amanat meliputi:
·
Menilai kekayaan emiten
·
Menganalisis kemampuan emiten
·
Melakukan pengawasan dan
perkembangan emiten
·
Memberi nasehat kepada para investor
dalam hal yang berkaitan dengan emiten
·
Memonitor pembayaran bunga dan pokok
obligasi
·
Bertindak sebagai agen pembayaran
☻ Perusahaan surat berharga (securities company)
Mengkhususkan
diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan
perusahaan surat berharga antara lain
1.
Sebagai pedagang efek
2.
Penjamin emisi
3.
Perantara perdagangan efek
4.
Pengelola dana
☻ Perusahaan pengelola dana (investment company)
Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan
sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola
dana dan penyimpan dana.
☻ Kantor administrasi efek.
Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam
rangka memperlancar administrasinya.[rujukan?]
1.
Membantu emiten dalam rangka emisi
2.
Melaksanakan kegiatan menyimpan dan
pengalihan hak atas saham para investor
3.
Membantu menyusun daftar pemegang
saham
4.
Mempersiapkan koresponden emiten
kepada para pemegang saham
5.
Membuat laporan-laporan yang
diperlukan
Instrumen Pasar Modal Terdiri dari :
1.
Saham
Saham adalah tanda penyertaan modal
pada suatu perusahaan perseroan terbatas.
2.
Obligasi
Surat pengakuan hutang oleh
perusahaan atau instalasi pemerintah.
3.
Surat Berharga Utang
Beberapa jenis efek yang juga dapat
digunakan sebagai media hutang.
1.
Warrant
2.
Option
3.
Right Issue
☻ Fungsi Pasar Modal:
1.
Fungsi sebagai Ekonomi
Menyediakan fasilitas untuk mempertemukan antara pihak
investor yang memiliki kelebihan dana dan issuer pihak yang memerlukan dana.
Denagan adanya pasar modal maka akan memudahkan untuk menjalin kerja sama
antara kedua pihak tersebut.
2.
Fungsi sebagai Keuangan
Pasar modal memberikan
kemungkinan dan kesempatan memperoleh return (imbalan) bagi pemilik dana,
sesuai dengan karateristik investasi yang dipilih.
☻ Manfaat Pasar Modal
1.
Menyediakan
sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha.
2.
Memberikan
wahana investasi bagi investor.
3.
Menyediakan
leding indicator bagi trend ekonomi Negara.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar