Minggu, 28 April 2013

PASAR MODAL


Pasar Modal??
Pasar modal pada dasarnya seperti pasar pada umumnya tempat bertemunya penjual dan pembeli namun perbedaannya yang di dagangkan di pasr modal yaitu perdagangan efek. Berikut keterangan mengenai pasar modal lebih lanjut.

Pelaku Pasar Modal
Pelaku
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut[rujukan?]
☻ Emiten
Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
1.    Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
2.    Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
3.    Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
☻ Investor
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
·         Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
·         Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
·         Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.


☻ Lembaga Penunjang
Fungsi lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
☻ Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.[rujukan?]
☻ Perantara perdagangan efek (broker/ pialang)
Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi:
·         Memberikan informasi tentang emiten
·         Melakukan penjualan efek kepada investor
☻ Perdagangan efek (dealer)
Berfungsi sebagai:
·         Pedagang dalam jual beli efek
·         Sebagai perantara dalam jual beli efek
·         Penanggung (guarantor)
☻ Lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
☻ Wali amanat (trustee)
Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi:
·         Menilai kekayaan emiten
·         Menganalisis kemampuan emiten
·         Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
·         Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
·         Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
·         Bertindak sebagai agen pembayaran

☻ Perusahaan surat berharga (securities company)
Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain 
1.    Sebagai pedagang efek
2.    Penjamin emisi
3.    Perantara perdagangan efek
4.    Pengelola dana
☻ Perusahaan pengelola dana (investment company)
Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
☻ Kantor administrasi efek.
Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.[rujukan?]
1.    Membantu emiten dalam rangka emisi
2.    Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
3.    Membantu menyusun daftar pemegang saham
4.    Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
5.    Membuat laporan-laporan yang diperlukan
Instrumen Pasar Modal Terdiri dari :
1.    Saham
Saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu perusahaan perseroan terbatas.
2.    Obligasi
Surat pengakuan hutang oleh perusahaan atau instalasi pemerintah.
3.    Surat Berharga Utang
Beberapa jenis efek yang juga dapat digunakan sebagai media hutang.
1.    Warrant
2.    Option
3.    Right Issue

☻ Fungsi Pasar Modal:
1.    Fungsi sebagai Ekonomi
Menyediakan fasilitas untuk mempertemukan antara pihak investor yang memiliki kelebihan dana dan issuer pihak yang memerlukan dana. Denagan adanya pasar modal maka akan memudahkan untuk menjalin kerja sama antara kedua pihak tersebut.

2.    Fungsi sebagai Keuangan
Pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh return (imbalan) bagi pemilik dana, sesuai dengan karateristik investasi yang dipilih.

☻ Manfaat Pasar Modal
1.    Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha.
2.    Memberikan wahana investasi bagi investor.
3.    Menyediakan leding indicator bagi trend ekonomi Negara.


Sumber:





Tidak ada komentar:

Posting Komentar