Kamis, 02 Februari 2012

Makalah Franchise

Kata Pengantar
          Puji syukur kepada hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat kasih dan karuniaNya saya dapat menyelesaikan makalah ini. Yang akan saya bahas dalam makalah ini adalah Franchise, dimana dalam makalah ini saya akan membahas mengenai unsur yang berkaitan dalam Franchise.
            Besar harapan saya makalah ini akan bermanfaat bagi semua orang yang ingin mengetahui lebih dalam mengenai tema tersebut yaitu Franchise. Namun dalam makalah ini tentu pasti ada kesempurnaan untuk itu saya mebutuhkan kritik dan saran agar dapat lebih menyempurnakan makalah ini. 

Daftar isi
          Bab I ( Pendahuluan )
1.1  Latar Belakang
Bab II ( Ulasan materi )
2.1 Sejarah Franchise
2.2 Definisi
2.3 Unsur-unsur Franchise
2.4 Perkembangan Franchise
Bab III ( Penutup )
3.1 Kesimpulan


Bab I
Pendahuluan

1.1  Latar Belakang
Franchising adalah suatu cara kerja pemasaran produk dengan tujuan memperluas jaringan usaha dengan cepat. Sekarang ini banyak Bisnis Franchise ditemukan terutama dalam bisnis yang menawarkan produk dan jasa, misalnya usaha makanan modern. Banyak kita temukan usaha makanan modern di banyak tempat seperti Pizza hut, Mc Donald, Kentuky Fried Chicken . Untuk itu saya menulis makalah ini karena tema ini cukup menarik untuk dibahas.


                                           

Bab II
Sejarah Franchise

Di Indonesia franchise dikenal sejak tahun 70-an ketika masuknya Shakey Pisa, KFC, Swensen dan Burger King. Perkembangannya terlihat sangat pesat dimulai sekitar tahun 1995. Data Deperindag pada tahun 1997 mencatat sekitar 259 perusahaan penerima franchise di Indonesia. Setelah itu, usaha franchise mengalami kemerosotan karena terjadi krisis moneter. Para penerima franchise asing terpaksa menutup usahanya karena nilai rupiah yang terperosok sangat dalam. Hingga 2000, franchise asing masih menunggu untuk masuk ke Indonesia. Hal itu disebabkan kondisi ekonomi dan politik yang belum stabil ditandai dengan perseteruan para elit politik. Barulah pada tahun 2003, usaha franchise di tanah air mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Franchise pertama kali dimulai di Amerika oleh Singer Sewing Machine Company, produsen mesin jahit Singer pada tahun 1851. Pola itu kemudian diikuti oleh perusahaan otomotif General Motor Industry yang melakukan penjualan kendaraan bermotor dengan menunjuk distributor franchise pada tahun 1898. Selanjutnya, diikuti pula oleh perusahaan-perusahaan soft drink di Amerika sebagai saluran distribusi di AS dan negara-negara lain. Sedangkan di Inggris franchise dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg pada dekade 60-an.

         Franchise saat ini lebih didominasi oleh franchise rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restaurant cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi franchise sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai franchise generasi kedua. Perkembangan sistem franchise yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan franchise digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35% dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya franchise dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis franchise tidak mengenal diskriminasi. Pemilik franchise (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.

                                                                                






2.2 Definisi


Kata franchise sendiri berasal dari bahasa prancis yaitu “franchir”, yang berarti dibebaskan dari membayar upeti atau pajak yang berkuasa.

David J.Kaufmann memberi definisi franchising sebagai sebuah sistem pemasaran dan distribusi yang dijalankan oleh institusi bisnis kecil (franchisee) yang digaransi dengan membayar sejumlah fee, hak terhadap akses pasar oleh franchisor dengan standar operasi yang mapan  dibawah asistensi franchisor.

Sedangkan menurut Reitzel, Lyden, Roberts & Severance, franchise definisikan sebagai sebuah kontrak atas barang yang intangible yang dimiliki oleh seseorang (franchisor) seperti merek yang diberikan kepada orang lain (franchisee) untuk menggunakan barang (merek) tersebut pada usahanya sesuai dengan teritori yang disepakati.

        menurut PP No.16/1997 franchise diartikan sebagai perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa. Definisi inilah yang berlaku baku secara yuridis formal di Indonesia.


2.3 Unsur – Unsur Franchise

Beberapa unsur dari Franchise yaitu :
1.      Harus mempunyai merek dari perusahan dalam bentuk logo atau moto
2.      Dipunyaianya unit usaha tertentu (outlet) oleh pihak franchisee yang akan memamfaatkan paket usaha miliknya pihak franchisor.
3.      Ada biaya atau fee yang dibayarkan.
Biaya yang terkait dengan adanya waralaba ini adalah initial fee, biaya awal, investasi awal apapun namanya, yang dikaitkan dengan perjanjian waralaba.









2.4 Perkembangan Franchise

Perkembangan Franchise
Di Indonesia ada 20 kategori usaha yang sering atau pernah menjadi objek bisnis franchise:
1.    Bidang usaha makanan
·       Restoran, contoh: Rumah makan Wapo
·       Makanan siap hidang, contoh: McD. KFC, A&W, Burger King
·       Makanan ringan (es krim, yogurt, baked goods, donat, pastry), contoh: Mama Oven, Hagen daaz, Baskin Robins, J.CO
·       Makanan khusus (speciality foods), contoh: Ayam goreng Solo
2.    Jasa konsultan dan keperluan bisnis
·       Aneka jasa konsultan (business aids and services)
·       Jasa pencarian dan penempatan tenaga kerja (employment services)
·       Periklanan dan direct mail
3.    Jasa pemeliharaan, perbaikan dan kebersihan
·       Pemeliharaan dan perbaikan gedung dan rumah (maintenance, cleanding and sanitation)
·       Jasa kebersihan gedung dan rumah (janitorial, maid and personal services)
·       Jasa pertamanan (lawn garden, agricultural supplies and services)
4.      Jasa pialang pembelian rumah dan penyewaan property, contoh: Ray White, Century 21
5.      Jasa penjualan, pemeliharaan dan reparasi kendaraan bermotor.
6.      Toko pengecer keperluan pribadi dan rumah tangga
·       Toko pengecer barang khusus (speciality retail stores)
·       Toko keperluan sehari-hari (convenience store)
·       Toko pakaian dan sepatu.
7.      Hotel dan tempat penginapan
8.      Kontraktor perumahan dan tempat komercial
9.      Percetakan dan fotocopy
10.  Penjualan dan pemeliharaan perabot rumah tangga seperti home furnishing, retail and repair services)
11.  Penyewaan mobil dan truck
12.  Rekreasi
·       Exercise, sports, entertainment and services
·       Penyewaan video, audio products and services
13.  Penjualan computer dan electronic
14.  Jasa dan produk pemeliharaan kesehatan
15.  Biro perjalanan
16.  Produk dan jasa pendidikan (health aids products and services)
17.  Jasa pengepakan dan pengiriman (package preparation/ shipment/ mail services)
18.  Salon rambut dan kecantikan,
19.  Binatu (laundry and dry cleaning)




BAB III
3.1  Kesimpulan

     
Franchise adalah hubungan kemitraan antara usahawan yang usahanya kuat dan sukses (mempunyai merek dagang ternama) dengan usahawan yang relative baru atau lemah dalam usaha tersebut dengan tujuan memperluas usahanya dan saling menguntungkan, khususnya dalam bidang usaha penyediaan produk dan jasa langsung kepada konsumen. 

Franchise sangat membantu para pelaku usaha yang baru memulai ataupun baru terjun ke dalam bidang usaha tersebut karena didalamnya sudah terdapat sistem dan para Franchisee tinggal menjalankan usaha tersebut sesuai dengan sistem sehingga dapat memperolah keuntungan. Franchisee tidak perlu khawatir karena sistem yang dipergunakan sudah teruji sebelumnya.



Sumber


Tidak ada komentar:

Posting Komentar